REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat sidang kasus kopi sianida ke-28 baru dimulai, terdakwa Jessica Kumala Wongso menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoinya. Sambil menangis, ia pun bersumpah bahwa dirinya tak membunuh teman baiknya, Wayan Mirna Salihin.
Jessica memasuki ruang sidang dengan wajah tertunduk sembari memegang sepucuk kertas nota pembelaan. Saat membacakan pledoi tersebut, Jessica sedikit menyinggung jalannya persidangan selama ini. Menurut dia, persidangan ini seakan menghakimi dirinya sebagai pembunuh.
"Pengadilan ini seperti menghakimi saya sebagai pembunuh,” ujar Jessica di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Karena itu, Jessica hanya berharap majelis hakim dapat memutuskan vonis dengan bijaksana. Karena, menurut dia, dirinya tidak akan melakukan pembunuhan dengan racun sianida tersebut. "Saya bersumpah karena saya bukan pembunuh,” kata Jessica.
Kendati demikian, Jessica bersyukur masih banyak orang yang dikenal maupun tak dikenal yang tetap memberi dukungan terhadap dirinya. "Mirna itu teman saya. Dia akan tetap hidup di hati saya. Dia tahu saya tidak meracuninya,” ucap Jessica.
Untuk diketahui, dalam sidang ke-28 ini diagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Jessica. Tim kuasa hukum Jessica pun sudah menyiapkan sebanyak 3.000 lembar pledoi yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim.