Selasa 18 Oct 2016 09:45 WIB

Pengamat: Jangan Sampai Kasus Munir Bermuara pada Rekonsiliasi

Rep: Christiyaningsih/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah aktivis dari Komite Aksi Solidaritas Munir (KASUM) melakukan aksi memperingati tujuh tahun tewasnya pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di depan Istana Merdeka, Jakarta. (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Sejumlah aktivis dari Komite Aksi Solidaritas Munir (KASUM) melakukan aksi memperingati tujuh tahun tewasnya pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di depan Istana Merdeka, Jakarta. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pengusutan kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, sampai hari ini masih menemui jalan berliku. Selang 12 tahun sejak kematiannya, dalang di balik pembunuhan belum juga terkuak.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Faizin Sulistio mengingatkan pemerintah agar memperlakukan semua warga negara sama di hadapan hukum. Kematian Munir adalah kasus yang kompleks dan susah ditembus. Harus ada hukum pidana yang bekerja dalam kasus ini.

"Jangan sampai kasus Munir hanya bermuara pada rekonsiliasi," ujarnya saat digelar Diskusi Publik: Pemerintah Wajib Membuka Hasil TPF Munir, di Omah Munir pada Senin (17/10).

Lamanya perjalanan yang dilalui untuk membongkar kasus pejuang HAM ini, disinyalir menjadi alat untuk meredam suara-suara yang menuntut pengusutan kasus. "Kasus Munir kadaluarsanya masih bisa sampai 18 tahun, tapi secara hukum formil kita makin kesulitan mencari barang bukti dan ingatan manusia juga terbatas," papar Faizin.

Kemenangan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) atas Sekretariat Negara merupakan momentum tepat mengangkat kasus ini agar tak tenggelam ditelan waktu.

Menurutnya ini saat yang tepat untuk mengadvokasi sekaligus mengedukasi generasi muda agar mengenal masa lalu soal Orde Baru. "Jangan sampai kita dianggap lebay gara-gara mengungkit kasus Munir padahal ini kasus penting dalam perjalanan Indonesia," pungkasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement