Rabu 26 Oct 2016 17:54 WIB

TPST Bantargebang Dipasangi Kamera Pengawas

Truk sampah (ilustrasi)
Foto: Antara
Truk sampah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebersihan DKI Jakarta memasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

"CCTV itu dipasang di jembatan timbang masuk dan di jembatan timbang keluar, sehingga lalu linas truk sampah di jembatan timbang bisa dipantau secara real time," kata Kepala Unit Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Asep Kuswanto, Rabu (26/10).

Menurut dia, dari data statistik kumulatif perhitungan secara real time dan jumlah truk yang dilayani per hari, maka pihaknya dapat menerapkan sistem antisipasi untuk mencegah antrian yang panjang di TPST Bantargebang. Lebih lanjut, sambung dia, melalui sistem teknologi yang diterapkan, maka jumlah truk menuju TPST Bantargebang dalam radius 1 hingga 10 km dan rata-rata waktu tinggal (dwelling time) truk sampah di TPST Bantargebang dapat dideteksi.

"Data statistik kumulatif itu yang kami gunakan untuk melakukan pengawasan dan mengambil langkah taktis untuk menghindari antrian truk sampah di TPST Bantargebang," ujar Asep.

Dia menuturkan apabila antrian kendaraan sudah berlebih di dalam areal TPST dan menuju TPST, maka pihaknya akan melaporkan melalui Command Center Dinas Kebersihan kepada Suku Dinas dan Seksi Kecamatan Kebersihan untuk mengirimkan truk pada shift berikutnya.

Dia mengungkapkan Command Center adalah pusat kendali sistem pengelolaan sampah di Jakarta yang dikelola oleh Dinas Kebersihan. Pusat kendali itu juga dapat memantau keadaan antrian di TPST Bantargebang secara real time.

"Jadi, bisa diperkirakan truk yang akan diberangkatkan ke TPST Bantargebang sesuai kuota masing-masing. Sedangkan UPST selaku pengelola TPST Bantargebang bisa mempersiapkan kelancaran pembuangan sampah," ungkap Asep.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement