REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung menghargai langkah Presiden keenam Indonesia. Susilo Bambang Yudhoyono terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir. "Pemerintah dalam hal ini memberikan apreasi atas apa yang sudah disampaikan Pak SBY maupun Pak Sudi (Silalahi) secara terbuka," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/10).
Kenyataan dokumen asli tersebut ternyata belum ditemukan sampai hari ini, Presiden Jokowi sudah menugaskan Jaksa Agung M Praetyo untuk menelusuri keberadaannya. Dari penelusuran Jaksa Agung itu diharapkan ditemukan titik terang.
"Menjadi jelas tanpa harus menyalahkan siapa pun sehingga dengan demikian Presiden sudah menugaskan Jaksa Agung untuk menelusuri, mencari, dan mendapatkan dokumen aslinya," katanya.
Sebagaimana telah disampaikan SBY maupun Sudi Silalahi, sejatinya isi dokumen tersebut sudah menjadi konsumsi publik secara terbuka. Dengan begitu, semua pihak sudah mengetahui pada posisi yang sebenarnya sehingga menurut Pramono, tidak perlu untuk menyalahkan siapa pun dalam persoalan ini.
"Kami meyakini (salinan dokumen itu), karena teman-teman di TPF ini juga masih ada semua sehingga dengan demikian mungkin secara formal bisa direkonstruksi kembali untuk mendapatkan hal itu, yang pentingkan itu menjadi dokumen yang sah," katanya. Pemerintah sendiri sampai saat ini masih menunggu hasil penelusuran Jaksa Agung untuk mendapatkan laporan resmi.
(Baca Juga: Dokumen TPF Munir Hilang, Ini Kata Kabareskrim)