REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berencana menyertakan formulir keluhan kesehatan bagi calon peserta asuransi kesehatan itu. Hal tersebut merupakan upaya mencegah BPJS mengalami defisit anggaran.
"Peserta akan dilakukan screening, punya risiko penyakit apa. Akan tertangkap dari status kesehatan yang diisi," kata Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (25/10) lalu.
Ia mengatakan, calon peserta yang diduga mengidap penyakit tertentu, akan segera ditindak lanjuti. Sebab, ia mengatakan, apabila calon peserta tersebut langsung menjalani pengobatan saat penyakit parah, tentu akan menelan biaya besar. Namun, apabila sudah ada deteksi dini, dapat mengurangi risiko mendapat perawatan lebih intensif.
"Kita akan lakukan konsultasi dan pengobatan bertahap bisa dilakukan, sebab kalau general cukup mahal," ujarnya.
Maya menyebut, defisit yang dialami BPJS disebabkan banyaknya masyarakat yang berama-ramai berobat. Berdasarkan data BPJS, ia melanjutkan, banyak peserta BPJS pada dua tahun pertama, merupakan mereka yang mengalami sakit parah. Sementara yang sehat, tidak banyak yang mendaftar.
Kemudian, biaya yang terkumpul digunakan untuk membiayai peserta yang sakit. Sehingga, BPJS mengalami defisit. Ia merinci, banyak peserta yang menjalani operasi berat dan menelan biaya ratusan juta, namun tidak membayar premi.
"Kalau yang sakit membiayai dirinya sendiri, tidak cukup," jelasnya.
Saat ini, Maya mengatakan, BPJS tengah fokus mencari orang-orang sehat sebagai pesertanya. Tujuannya, agar pembayaran premi dapat membantu peserta-peserta yang sengaja mendaftar karena sakit parah.
"(Setelah operasi) tapi tak membayar kesehatan premi. Dia tak sadar, operasinya itu dibantu peserta BPJS lainnya," tutur Maya.