Sabtu 05 Nov 2016 10:38 WIB

Menag: Hukum adalah Cara Santun dan Beradab Selesaikan Sengketa

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: antaranews
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa hanya proses hukum yang bisa menengahi sengketa dan kontroversi apakah Basuki Tjahaya Purnama menodai agama atau tidak. "Sebagai negara hukum, sebagai masyarakat yang beradab, maka proses hukum itulah satu satunya cara yang santun dan beradab untuk menyelesaikan sengketa ini," demikian penegasan Menag Lukman usai menemui peserta unjuk rasa di depan Istana Negara, Jumat (04/11).

Menag memastikan, proses hukum atas dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Basuki sudah berlangsung. Namun demikian, proses hukum memiliki tahapan-tahapan yang harus dilampaui. "Ada pemeriksaan, ada penyelidikan, penyidikan, sampai kemudian di bawa ke pengadilan," katanya.

Kapolri bahkan sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan yang akan dilakukan pada Senin mendatang. Beberapa saksi juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

"Karenanya, kita semua harus berkomitmen bahwa apapun nanti hasil keputusan hakim melalui pengadilan, semua kita harus tunduk, mematuhi dan menghormatinya," kata Menag.

Semalam Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ikut mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menerima perwakilan peserta unjuk rasa di istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, ditemukan kesepahaman untuk melakukan penegakan hukum.

sumber : kemenag.go.id
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement