REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 17 pimpinan ormas-ormas Islam menanggapi positif permintaan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan mereka mendinginkan suasana di tengah umat. Hal itu menyusul aksi demo 4 November yang menuntut penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pimpinan Jamiatul Washliyah, Yusnar Yusuf, menyatakan para pimpinan ormas akan meminta ummat untuk tetap tenang sambil menunggu proses hukum yang tengah berjalan. "Ayo kita ikuti apa kata pemerintah," kata Yusnar, di Kantor Presiden, Rabu (9/11).
Ia bersama 16 pimpinan ormas Islam lainnya baru saja melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi. Yusnar sendiri mengapresiasi komunikasi politik yang terus dilakukan Jokowi dengan sejumlah tokoh-tokoh Islam.
Namun begitu, ia meminta Presiden memegang janjinya untuk menjalankan proses hukum dengan transparan dan akuntabel. Sebab, kata dia, masyarakat dapat menilai jika hasil keputusan nanti ternyata menyelematkan Ahok dari konsekuensi hukum.
"Kita minta proses hukum sesuai dengan kaidah hukumnya, jangan dibelokkan untuk menyelamatkan Ahok," ucap dia.
Presidium Majelis Nasional KAHMI, Mahfud MD, menyatakan putusan hukum harus memenuhi rasa keadilan. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan, sebagai mantan hakim ia paham pasal apa yang dapat menghukum seseorang. Begitu juga dengan ketentuan yang dapat membuat seseorang bebas dari tuntutan.
"Kita bicara keadilan, ada rasa, hati nurani. Saya tidak tahu Ahok salah atau tidak, tapi itu ukurannya," kata Mahfud, yang juga ikut dalam pertemuan.