Jumat 11 Nov 2016 02:05 WIB

SBY Dilaporkan ke Bareskrim, Demokrat: Kami Siap Menghadapi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Syarif Hasan
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Syarif Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat menilai langkah Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi yang melaporkan mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri terkait pidato pada 2 November lalu, tidak tepat dan tak sesuai subtansi. Namun Demokrat siap menghadapi proses hukum.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi salah menafsirkan isi dari pidato yang disampaikan oleh SBY di Cikeas. Sehingga menurutnya tindakan melaporkan tersebut tidak pas.

"Mungkin salah persepsi, sebab justru SBY mengingatkan pemerintah. Sehingga kamu melihat ada yang tidak pas, tidak sesuai dengan subtansinya. Namun kalau mereka menafsikan berbeda ya silahkan saja, tapi intinya SBY ingin memgingatkan pemerintah," jelasnya kepada Republika.co.id, Kamis (10/11).

Syarief pun mengaku heran dengan adanya laporan tersebut. Sebab, jangka waktu dibuatnya laporan dengan waktu SBY menyampaikan pidato berselang cukup lama. ''Kenapa tidak melaporkan hari itu juga (2 November 2016)?, atau sehari setelahnya?," ucapnya.

Ia mengaku agak sulit melihat fakta itu. Menurutnya isi pidato itu terang benderang dan tidak ada sesuatu dibalik pernyataan itu. Bahkan, kata dia, SBY mengingatkan dan memberikan solusi dalam pidato itu. Kendati demikian, pihaknya menyerahkan semua pada pihak kepolisian. Demokrat pun siap menghadapi proses hukum yang ada.

''Karena laporan kan ada yang perlu ditindaklanjuti, ada yang substansi dan ada yang tidak ada artinya. Kita lihat saja nanti. Apalagi jika memang laporan itu seharusnya masuk dalam sesuatu yang tidak perlu dilaporkan. Kalau mereka terus ambil langkah hukum, kita siap untuk menghadapi," jelasnya.

Seperti diketahui, Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi melaporkan SBY ke Bareskrim Polri terkait pidato yang dianggap telah memprovokasi masyarakat saat aksi unjuk rasa 4 November 2016.

"Awal penyampaian dalam pidato itu cinta damai, namun setelah dipelajari pidato itu mengandung hasutan dan kebencian etnis tertentu," kata Koordinator Forum Sebelumnya, Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11).

Ia menyatakan dalam pidato itu, SBY menyampaikan bahwa 200 juta rakyat jangan tersandera dengan satu orang dan sampai lebaran kuda pun demonstrasi akan terus terjadi, kalau Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) tidak diadili dan dipersalahkan.

"Pernyataan SBY ini cenderung politis kepada Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Sebagai mantan kepala negara harusnya memberi pernyataan menyejukan tetapi ini malah memprovokasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement