Ahad 13 Nov 2016 03:28 WIB

RUU Minol akan Disahkan pada 2017

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ilham
Operator alat berat memusnahkan ribuan minuman keras hasil operasi minuman beralkohol ilegal di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (28/6).  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Operator alat berat memusnahkan ribuan minuman keras hasil operasi minuman beralkohol ilegal di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (28/6). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah mempersiapkan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU), termasuk RUU Larangan Minuman Beralkohol yang rencananya akan disahkan tahun depan. PPP juga masih terus menampung masukan dari para alim ulama untuk RUU yang lainnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP sekaligus anggota DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, persiapan RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah dalam tahap melakukan audiensi atau serap aspirasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang berkepentingan di dalamnya. PPP juga sudah meminta masukan dari PBNU dan PP Muhammadiyah serta ormas-ormas lain.

"Itu sudah mulai proses pembahasan sekarang dan Isnya Allah tahun depan RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah bisa disahkan," kata Baidowi kepada Republika.co.id di Kantor DPP PPP, Sabtu (12/11).

Ia menerangkan, terkait dengan RUU yang lainnya, seperti RUU Anti LGBT dan RUU Pendidikan Keagamaan baru sebatas pengajuan. Menjadi pengajuan dan masuk program legislasi nasional (Prolenas). Namun, belum dibentuk pansusnya.

Ia menjelaskan, setelah memasuki tahap pembentukan pansus. Kemudian, Fraksi PPP akan kembali melakukan proses tahapan penyiapan legislasi seperti umumnya. Tapi, menurut Baidowi, naskah akademik dari Fraksi PPP terkait RUU Anti LGBT dan RUU Pendidikan Keagamaan sudah lengkap. Naskah akademiknya juga sudah diserahkan kepada pimpinan.

"Ini masih dalam proses, masukan dari para alim ulama itu sangat penting untuk konten (RUU)," ujarnya.

Dikatakan Baidowi, mislakan para alim ulama memberikan masukan, nomenklatur pondok pesantren jangan sampai hilang. Semua masukan tersebut nanti ditampung Fraksi PPP. Hal tersebut akan didiskusikan di Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama pada Ahad (13/11).

Ia menegaskan, begitu pula RUU Anti LGBT akan dibahas di Munas Alim Ulama. Sebab, LGBT sudah sangat mengkhawatirkan. Kaum LGBT sudah mulai tidak malu mengekspresikan bahwa mereka bagian dari LGBT. Sampai sekarang tidak ada peraturan yang spesifik mengatur larangan tentang LGBT.

"Kita perhatikan banyak kaum lesbi, ini prihatin, masa depan generasi muda bisa hancur kalau ini dibiarkan dan memang belum ada regulasinya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement