REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PP NA), Diyah Puspitarini menjenguk balita korban ledakan bom Samarinda, Trinity Hutahaean (4 tahun) di RS AW Sjahranie, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (15/11).
"Saya mewakili teman-teman dari Nasyiatul Aisyiyah menyampaikan duka yang mendalam untuk anak-anak balita korban bom Samarinda. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran," kata Diyah. PP NA secara langsung menyampaikan dukungan moril untuk keluarga korban.
"Sedih rasanya melihat keadaan anak-anak itu," tutur Diyah dalam keterangan pers kepada Republika.co.id, Selasa (15/11). Menurutnya, anak sekecil itu tidak seharusnya menanggung derita yang teramat berat.
"Luka bakar akibat ledakan bom molotov telah mengambil keceriaan mereka saat bermain bersama," cetus Diyah. PP NA berharap pelaku peledakan bom dapat ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Peledakan bom di tempat ibadah merupakan perbuatan yang tidak beradab dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Islam.
Nasyiatul Aisyiyah akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan advokasi dan dukungan bagi keluarga korban. "Sangat disesalkan, korban yang masih balita merupakan generasi bangsa yang masih memiliki banyak kesempatan untuk berkarya," ungkap Diyah.
Diyah juga mengungkapkan kekagumannya pada kebesaran hati keluarga korban. "Walaupun anak balitanya menjadi korban, ibu korban telah memaafkan pelaku pelaku peledakan bom. Mereka menyerahkan kepada pihak yang berwenang," kata Diyah.
Empat anak balita yang sedang bermain menjadi korban dari ledakan bom molotov di depan gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (13/11) pagi. Satu orang diantaranya bahkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Pada Senin (14/11), PP Nasyiatul Aisyiyah telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait ledakan bom di Samarinda. PP Nasyiatul Aisyiyah sebagai perempuan muda Muhammadiyah yang ramah terhadap perempuan dan anak menyatakan:
Pertama, duka yang mendalam untuk anak-anak balita korban bom. Semoga keluarga dari korban bom diberikan kekuatan dan kesabaran.
Kedua, turut berduka cita atas meninggalnya Intan Marbun (2,5 tahun), salah satu anak yang menjadi korban bom.
Ketiga, peledakan bom di tempat ibadah merupakan perbuatan yang tidak beradab dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Islam. Islam melarang dengan tegas segala bentuk perilaku teror, sadis, aniaya dan pembunuhan tanpa alasan kepada seluruh makhluk di muka bumi tanpa terkecuali.
Keempat, diharapkan pihak yang berwenang melalukan tindakan tegas terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kelima, mari bersama menghormati keberagaman, menjaga keamanan dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.