REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid mengimbau agar masyarakat terus mengawal proses hukum setelah Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka penista agama. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"MUI mengharapkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawasi proses hukum selanjutnya dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan dan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan," ujar dia dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/11).
Terkait aksi damai 25 November, Zainut menyarankan agar sebaiknya setelah ditetapkan tersangka adalah fokus untuk mengawal proses hukumnya. Ini karena proses hukum kasus penistaan ini akan berlangsung sangat panjang.
Sehingga dibutuhkan kesabaran, kekuatan dan kesungguhan bagi seluruh pihak. Zainut berharap keputusan hakim di pengadilan nanti benar-benar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.