REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid mengatakan, MUI menghargai keputusan kepolisian yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka atas dugaan penodaan agama. "Ini membuktikan bahwa kepolisian bekerja secara proporsional, profesional, independen, dan tidak diintervensi oleh kekuatan mana pun," ujar dia melalui pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/11).
MUI mengimbau, kepada semua pihak untuk dapat menerima keputusan ini. Menurut Zainut, keputusan kepolisian telah melalui sebuah mekanisme yang baik dengan proses gelar perkara secara terbuka terbatas.
Mereka telah menghadirkan para pihak untuk menyaksikan gelar perkara tersebut. Sehingga keputusan kepolisian benar-benar memiliki akuntabilitas publik dan tidak menimbulkan syak wasangka.
(Baca Juga: Kabareskrim: Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama)