REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kakak angkat gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta Amir berpendapat, status tersangka yang ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri bukan berarti adiknya telah dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kita (keluarga) prihatin karena terzalimi, tapi soal keputusan pasti harus menerima, walaupun pahit. Jadi tersangka itu kan bukan berarti bersalah," kata Andi saat diri menyambangi Rumah Lembang Jakarta, Rabu (16/11).
Andi datang ke Rumah Lembang sekitar pukul 12.30 WIB dengan sorban khas di kepalanya, namun tidak bertemu dengan Ahok yang sudah bertolak pukul 12.00 WIB untuk berobat gigi. Menurut Andi, ia tidak kecewa dengan penetapan Ahok sebagai tersangka.
Ia menganggap keputusan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai kebijakan NKRI. Meski demikian, Andi bercerita bahwa Ahok telah siap mental dengan segala pilihan, bahkan jika dipenjara sekali pun. Ia meyakini bahwa Ahok tidak melakukan kesalahan.
"Kalau ada plesetan Ahok ke agama, hal paling ekstrem adalah kehadiran saya bahwa enggak mungkin kakaknya yang punya agama, dia nistakan. Bahkan dia 'ingatin' kalau saya mau shalat," ungkapnya.
Andi mengungkapkan bahwa Ahok sangat menghormati orang tua angkatnya dengan mencopot sepatu saat berziarah ke kuburan. Selain itu, tuturnya, Ahok pun sering mengunjungi seorang nenek tunanetra di Belitung yang sebatang kara. Sifat Ahok yang hobi menolong orang ini, kata Andi, merupakan didikan dari sang ayah angkat.
Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu siang, menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.