Kamis 17 Nov 2016 13:57 WIB

Empat Kader HMI Akhirnya Dibebaskan

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Himpunan Mahasiswa Islam
Foto: Antara
Himpunan Mahasiswa Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat kader Himpunan Mahasiswa Islam yang telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya akhirnya dibebaskan dengan ditangguhkan penahanannya. Penangguhan tersebut diajukan tim kuasa PB HMI kepada Kapolda Metro Jaya, M Iriawan.

"Itu merupakan prosedur normal, hukum acara berlaku, ya kita minta penangguhan penahanan. Alhamdulillah pak kapolda mengabulkan. Kita berterima kasih ," ujar ketua tim kuasa hukum PB HMI, Muhammad Syukur Mandar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).

Saat menjemput empat kader HMI tersebut, tampak Ketua PB HMI Mulyadi P, Tamsir, Sekjen PB HMI Amijaya Halim dan tim kuasa hukum PB HMI. Menurut Syukur, dalam penangguhan ini dirinya dan alumni HMI akan menjadi jaminan.

"Kami banyak penjamin dari alumni HMI. Saya kira ini prosedur yang normal ya tidak ada yang luar biasa dalam proses ini," ucap Syukur.