Selasa 22 Nov 2016 05:00 WIB

Lukman Edy Pimpin Pansus RUU Pemilu di DPR

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy
Foto: MGROL75
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang penyelenggaraan pemilu resmi dipegang oleh Muhammad Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lukman didampingi tiga wakil ketua yakni Benny K. Harman dari fraksi Partai Demokrat, Yandri Susanto dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.

Pemilihan pimpinan pansus tersebut berlangsung alot. Pada sekitar pukul 14.30 WIB, rapat pembentukan pansus dimulai. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Kemudian, pada 16.00 WIB sorenya, rapat pembentukan pansus ditunda hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam rentang waktu tersebut, 10 fraksi yang terdiri dari 30 anggota pansus ini dipersilahkan melakukan lobi. Rapat pembentukan pansus pun kembali dimulai pada pukul 21.00 WIB. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, rapat pansus belum juga usai karena pembahasan mekanisme pemilihan pimpinan pansus berlangsung alot.