REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang penyelenggaraan pemilu resmi dipegang oleh Muhammad Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lukman didampingi tiga wakil ketua yakni Benny K. Harman dari fraksi Partai Demokrat, Yandri Susanto dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Pemilihan pimpinan pansus tersebut berlangsung alot. Pada sekitar pukul 14.30 WIB, rapat pembentukan pansus dimulai. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Kemudian, pada 16.00 WIB sorenya, rapat pembentukan pansus ditunda hingga pukul 20.00 WIB.
Dalam rentang waktu tersebut, 10 fraksi yang terdiri dari 30 anggota pansus ini dipersilahkan melakukan lobi. Rapat pembentukan pansus pun kembali dimulai pada pukul 21.00 WIB. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, rapat pansus belum juga usai karena pembahasan mekanisme pemilihan pimpinan pansus berlangsung alot.
Hingga akhirnya, ditentukanlah mekanisme pemilihan dilakukan dengan cara tiap anggota menuliskan fraksi yang menjadi ketua dan menjadi wakil ketua. Nama ketua dan wakil ketuanya sendiri ditentukan langsung oleh fraksi jika terpilih.
Dari seluruh anggota, terkumpullah delapan paket yang masing-masing terdiri dari empat fraksi yang menjadi ketua dan tiga sisanya menjadi wakil ketua.
Dari delapan paket yang didapatkan, satu paket yang berisi fraksi PKB sebagai ketua, kemudian fraksi Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PAN sebagai wakil ketua, memperoleh suara terbanyak, yakni 15.
Usai dipilih menjadi ketua pansus, Lukman Edy menuturkan akan segera menentukan jadwal pembahasan RUU penyelenggaraan pemilu sehingga bisa rampung pada April atau Mei.
"Sekarang kami di pimpinan akan tentukan jadwal pembahasan agar bisa selesai tepat waktu, karena kan ini enggak sampai satu tahun ya," tuturnya.