REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui mendapatkan permintaan kajian fatwa terkait shalat Jumat di jalan raya oleh Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan pelaksanaan demo Aksi Bela Islam (ABI) III pada 2 Desember mendatang.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Salahuddin Al-Ayyubi mengatakan pada Selasa pagi (22/11) MUI mendapatkan surat resmi dari Polda Metro Jaya yang menanyakan hukum Islam tentang shalat di jalan raya.
"Suratnya hari ini langsung di disposisi ke komisi fatwa dan langsung akan dibahas komisi fatwa segera," kata dia dalam konferensi pers kepada wartawan, Selasa (22/11).
Sekjen MUI Anwar Abbas menambahkan dengan demikian Komisi Fatwa MUI akan segera membicarakan hal itu untuk memberi jawaban ke kepolisian. "Jadi fatwanya belum ada karena harus dibahas di sidang Komisi Fatwa, tadi juga sudah dijanjikan akan segera dibahas di Komisi Fatwa," kata dia.
Sebelumnya direncanakan, aksi pada 2 Desember mendatang para pengunjuk rasa akan melakukan shalat Jumat berjamaah di jalan protokol Jenderal Sudirman. Hal ini disampaikan Perwakilan GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq saat mengunjungi MUI pada Selasa pagi.