Selasa 22 Nov 2016 16:51 WIB

Aksi 2 Desember, Polda Minta Fatwa MUI Shalat Jumat di Jalan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Shalat Jumat di jalan (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Shalat Jumat di jalan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui mendapatkan permintaan kajian fatwa terkait shalat Jumat di jalan raya oleh Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan pelaksanaan demo Aksi Bela Islam (ABI) III pada 2 Desember mendatang.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Salahuddin Al-Ayyubi mengatakan pada Selasa pagi (22/11) MUI mendapatkan surat resmi dari Polda Metro Jaya yang menanyakan hukum Islam tentang shalat di jalan raya.

"Suratnya hari ini langsung di disposisi ke komisi fatwa dan langsung akan dibahas komisi fatwa segera," kata dia dalam konferensi pers kepada wartawan, Selasa (22/11).

Sekjen MUI Anwar Abbas menambahkan dengan demikian Komisi Fatwa MUI akan segera membicarakan hal itu untuk memberi jawaban ke kepolisian. "Jadi fatwanya belum ada karena harus dibahas di sidang Komisi Fatwa, tadi juga sudah dijanjikan akan segera dibahas di Komisi Fatwa," kata dia.

Sebelumnya direncanakan, aksi pada 2 Desember mendatang para pengunjuk rasa akan melakukan shalat Jumat berjamaah di jalan protokol Jenderal Sudirman. Hal ini disampaikan Perwakilan GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq saat mengunjungi MUI pada Selasa pagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement