Rabu 23 Nov 2016 00:41 WIB

Kapolri: Sidang Ahok Lebih Ramai dari Kasus Jessica

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Didi Purwadi
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun menggunakan kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso.
Foto: Antara
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun menggunakan kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ini masih terus berjalan. Jika nanti kasus Ahok disidangkan, Tito yakin sidangnya akan lebih ramai dari persidangan Jessica Kumala Wongso yang divonis 20 tahun karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

''Itu kasus bisa live dan saya yakin lebih ramai dari kasus Jessica. Biar warga lihat fakta hukummya. Besok-besok kita sudah bisa nonton sambil makan singkong," kata Tito saat mengisi pidato dalam acara Istighosah Akbar di Masjid Agung Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (22/11).

Tito mengatakan proses hukum terhadap Ahok terus berjalan hingga saat ini. Ia memperkirakan pekan depan kasus Ahok dapat diproses pihak kejaksaan. Sehingga, dalam waktu dekat ini, kasus Ahok bisa dilanjutkan ke persidangan.

"Secepatnya kami proses hukum, InsyaAllah pekan depan selesai, kasus kita kasih jaksa. Mudah-mudahan jaksa segera kasih P21. Segera minta jaksa untuk naik sidang, kita awasi bersama,'' kata Tito.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement