REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ini masih terus berjalan. Jika nanti kasus Ahok disidangkan, Tito yakin sidangnya akan lebih ramai dari persidangan Jessica Kumala Wongso yang divonis 20 tahun karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
''Itu kasus bisa live dan saya yakin lebih ramai dari kasus Jessica. Biar warga lihat fakta hukummya. Besok-besok kita sudah bisa nonton sambil makan singkong," kata Tito saat mengisi pidato dalam acara Istighosah Akbar di Masjid Agung Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (22/11).
Tito mengatakan proses hukum terhadap Ahok terus berjalan hingga saat ini. Ia memperkirakan pekan depan kasus Ahok dapat diproses pihak kejaksaan. Sehingga, dalam waktu dekat ini, kasus Ahok bisa dilanjutkan ke persidangan.
"Secepatnya kami proses hukum, InsyaAllah pekan depan selesai, kasus kita kasih jaksa. Mudah-mudahan jaksa segera kasih P21. Segera minta jaksa untuk naik sidang, kita awasi bersama,'' kata Tito.