REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan memang masih ada beberapa kendala dalam pemerataan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik hingga ke seluruh daerah. Salah satu kendalanya yakni soal alat pencetakan E-KTP yang belum dimiliki tiap kecamatan.
"Printer di kecamatan itu enggak ada. (E-KTP) Itu dikumpulin dulu sampai ratusan di kecamatan, baru dibawa ke kabupaten untuk di-print, saya kira ini kendala," ujarnya di kompleks gedung DPR, Rabu (22/11).
Namun, Tjahjo melanjutkan, pemerintah terus berupaya memeratakan kepemilikan E-KTP itu. Saat ini saja, ujar dia, sudah ada sekitar 183 juta yang memiliki E-KTP. Dari total itu, 70 juta adalah orang dewasa yang wajib pajak. Dari 70 juta ini, hanya 10 persennya yang membayar pajak, termasuk yang mendapat pengampunan pajak.
"Mudah-mudahan dengan tax amnesty ini akan bisa baik, dari sisi perseorangan maupun perusahaan," katanya.
Anggota Komisi II DPR RI Muchtar Luthfi Mutty mengatakan blangko dan tinta E-KTP memang sering habis. Tidak hanya itu, alat atau mesin untuk perekaman juga sering rusak. Menurut dia, pemerintah pusat justru harus bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi di berbagai daerah.
"Ini kesalahan pemerintah pusat tapi dilimpahkan ke pemerintah daerah. Kemendagri belum move on dari penyakit kronis yaitu penyakit kekuasaan. Harusnya fungsi pelayanan ini bisa maksimal. Ini harus jadi perhatian pemerintah," ujarnya.