Selasa 29 Nov 2016 00:40 WIB

Bus Banyumas Dilarang Dipakai Aksi 2 Desember

Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melarang angkutan umum membawa pengunjuk rasa ke Jakarta menjelang aksi damai 2 Desember 2016. Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengaku sudah mengirimkan surat terkait pelarangan tersebut.

"Kami akan surati seluruh pemilik armada (pengusaha angkutan umum) atas dasar instruksi Kapolda dan surat Kapolres untuk tidak menyewakan armada yang akan dipakai untuk unjuk rasa," kata Achmad di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Achmad pun mengingatkan pihaknya akan memberikan sanksi jika pengusaha angkutan umum tetap menyewakan armadanya untuk mengangkut demonstran ke Jakarta. Pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan Pemkab Banyumas.

"Semua armada (baik yang memiliki trayek maupun armada pariwisata), kalau dipakai unjuk rasa atau ada indikasi ke situ, kita larang,'' katanya. ''Jangan digunakan atau disewakan (untuk unjuk rasa).''

Pihaknya pun akan melakukan pendekatan dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengikutsertakan anggotanya berunjuk rasa di Jakarta pada 2 Desember 2016.

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji akan mengeluarkan instruksi ke Polda-Polda se-Indonesia agar tidak melarang perusahaan transpostasi untuk mengangkut peserta aksi damai pada 2 Desember mendatang. Kapolri menegaskan siapapun boleh ikut dalam aksi di Jakarta selama tidak melakukan tindakan-tindakan anarkistis.

"Besok saya akan melakukan video conference dan tentunya meminta seluruh jajaran agar PO (perusahaan otobus), perusahaan transportasi dapat mengangkut saudara-saudara kita," ujar Tito, Senin (28/11). Tito menegaskan bahwa tidak ada larangan warga luar Jakarta ikut aksi pada 2 Desember mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement