Kamis 01 Dec 2016 01:40 WIB

Hatta: Kami Hormati Kesepakatan Polri-GNPF MUI

Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua MUI Kota Medan, Prof Dr H.M. Hatta, mengatakan pihaknya menghormati kesepakatan antara Polri dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) yang akan melaksanakan aksi damai bela Islam di Lapangan Monas, Jakarta, pada 2 Desember. Sebagai bentuk dukungan dan solidaritas atas aksi bela Islam, aksi doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara akan digelar di Sumatera Utara.

Doa bersama tersebut akan dilaksanakan di Masjid Agung di Jalan Diponegoro, Medan, pada Jumat (2/11) pagi. Acaranya dalam bentuk tausiah dan zikir yang akan dilanjutkan dengan shalat Jumat.

''Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan tersebut dianjurkan untuk membawa sajadah dan peralatan shalat karena keterbatasan fasilitas yang ada di Masjid Agung Medan,'' kata Hatta, seperti dikutip Antara, Rabu (30/11).

Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusf, pihaknya mengimbau agar masyarakat muslim yang ingin menyampaikan aspirasi terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok untuk melaksanakan di Sumut.

Bagi umat Islam yang bertempat tinggal jauh dari Medan dan tidak sempat hadir, disarankan untuk melaksanakan doa, zikir, dan shalat Jumat di tempat masing-masing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement