Jumat 02 Dec 2016 22:14 WIB

GNPF-MUI: Kami Harap Ahok Bisa Ditahan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Didi Purwadi
Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI Habib Rizieq Shihab bersama Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin melakukan orasi usai Aksi Bela Islam III di kawasan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI Habib Rizieq Shihab bersama Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin melakukan orasi usai Aksi Bela Islam III di kawasan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berharap kejaksaan bisa segera menyatakan berkas lengkap kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan melimpahkannya ke pengadilan. GNPF-MUI pun berharap Ahok ditahan atas kasus penistaan agama.

''Dengan semakin yakinnya kejaksaan ada pelanggaran terhadap hukum pidana, kami berharap Basuki Tjahaja Purnama bisa ditahan dan kasusnya dilimpahkan ke pengadilan,'' kata Wakil Ketua GNPF-MUI, Zaitun Rasmin, di Jakarta, Jumat (12/2).

Zaitun menekankan kasus Ahok ini harus dikawal. Sebab, publik tahu kasus penistaan agama oleh Ahok ini merupakan kasus besar. ''Proses pengadilannya juga kita kawal dengan sebaik-baiknya,'' tutur Zaitun.

Aksi Bela Islam III yang digelar di Monas, Jakarta, Jumat (2/12) siang tadi pun merupakan salah satu upaya untuk mengawal proses hukum Ahok. Peserta aksi damai 212 mendesak Ahok segera ditahan.

''Aksi Bela Islam III sudah dilakukan dengan usaha terbaik,'' katanya. ''Dalam penanganganan keamanan, GNPF berkoordinasi dengan aparat keamanan.''

Ajakan untuk menjaga keutuhan dan kebininekaan Indonesia merupakan hal yang selalu dilakukan oleh kaum Muslimin. Semua itu pun sudah teruji selama ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement