Ahad 04 Dec 2016 19:57 WIB

Pemerintah Bisa Tawarkan Insentif untuk Swasta Garap Proyek Listrik

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Batang.
Foto: Bappenas
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Batang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Energi dari Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan pemerintah perlu memberi kepastian usaha bagi swasta yang berinvestasi di proyek listrik nasional. Hal ini terkait dengan risiko usaha yang akan dihadapi jika proyek sudah dibangun.

"Jadi yang mau saya katakan, risiko yang dihadapi swasta, tentunya sangat tinggi, dan perlu ada kepastian mengenai bentuk subisidi yang bisa mereka terima," kata Fabby kepada Republika.co.id, Ahad (4/12).

Salah satu risiko yang dihadapi swasta, menurutnya soal penyerapan daya. Belum tentu semua daya terserap ketika listrik masuk di daerah yang penduduknya berada pada kisaran 5.000 hingga 10 ribu orang.

"Investasi untuk wilayah tertentu, menyediakan listrik untuk kapasitas tertentu, belum pasti listriknya terbeli semua. Apalagi dengan tarif yang tinggi, apalagi di awal Pak Jonan bilang bisa bernegoisasi dengan masyarakat," tutur Fabby.

Dalam Permen ESDM soal keterlibatan swasta dalam proyek listrik nasional, menurutnya perlu diatur mengenai penentuan tarif yang lebih detail. Karena ini menyangkut pendanaan oleh pihak swasta.

"Diperlukan kejelasan terkait dengan biaya usaha, terkait dengan insentif yang bisa diberikan, subsidi yang bisa diberikan," ujar Fabby. Menurutnya, pemerintah perlu memetakan wilayah usaha untuk swasta ketika membangun infrastruktur listrik di daerah sehingga tidak bersinggungan dengan PLN.

 Baca juga: Jika Terlibat Proyek Listrik, Swasta Minta Jaminan Pembelian

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement