REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri masih mempertimbangkan mencari tempat lain untuk sidang perdana dugaan kasus penista agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dijadwalkan pada Selasa (13/12).
"Nanti kami akan bicarakan tempatnya dulu di mana, sementara ini kan tempatnya di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ada di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (6/12).
Menurut Kapolri, pertimbangan untuk dicarikan tempat lain terkait masalah keamanan dan tidak mengganggu sentra-sentra ekonomi yang berada di sekitar Jalan Gajah Mada.
"Kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kami amankan supaya juga jauh dari sentra-sentra ekonomi," tuturnya.
Terkait berapa personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan sidang Ahok, Kapolri belum bisa memastikan jumlahnya.
"Nanti kami lihat situasinya," ucap mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Sebelumnya, sidang perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17 karena gedung PN Jakarta Utara di Sunter masih direnovasi.
"Ruangannya di lantai 2, Ruang Kusuma Atmaja, itu ruangan yang besar dibandingkan ruangan lainnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi kepada Antara di Jakarta, Selasa, mengenai tempat sidang perkara Ahok pada 13 Desember.
"Kami bersidang untuk sementara di Jalan Gajah Mada dulu sampai renovasi PN Jakut selesai," katanya.