Selasa 06 Dec 2016 21:16 WIB

New York Tindak Kejahatan Kebencian Pascaserangan pada Muslim

Red: Agus Yulianto
Anggota kepolisian New York.
Foto: Bordc.org
Anggota kepolisian New York.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pejabat New York City berjanji untuk cepat menemukan dan mengadili setiap dan semua tersangka kejahatan kebencian, setelah seorang pria mengancam akan membunuh polisi perempuan berjilbab yang sedang tidak bertugas. "Jika siapa pun di New York City berpikir untuk terlibat dalam jenis perilaku ini, yakinlah bahwa Anda akan diidentifikasi, Anda akan ditangkap, Anda akan dikenai hukuman yang sesuai," kata Komisaris Polisi James O'Neill kepada wartawan.

Petugas Aml Elsokary, warga asli New Yorker dan seorang Muslim, sedang berjalan dengan anak laki-laki remajanya pada Sabtu di lingkungan Bay Ridge Brooklyn, ketika seorang pria menyerang anak itu, dan menuduh pasangan tersebut terkait dengan kelompok militan IS. "Ia juga mengancam untuk membunuh Elsokary," kata polisi.

Tersangka terdengar berteriak, "Kembalilah ke negara kamu," sebelum melarikan diri, kata polisi.

Christopher Nelson didakwa pada Senin dengan tuduhan kejahatan kebencian, sebuah tindak kriminal tingkat kedua, kata kantor Kejaksaan Kings County.