REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pejabat New York City berjanji untuk cepat menemukan dan mengadili setiap dan semua tersangka kejahatan kebencian, setelah seorang pria mengancam akan membunuh polisi perempuan berjilbab yang sedang tidak bertugas. "Jika siapa pun di New York City berpikir untuk terlibat dalam jenis perilaku ini, yakinlah bahwa Anda akan diidentifikasi, Anda akan ditangkap, Anda akan dikenai hukuman yang sesuai," kata Komisaris Polisi James O'Neill kepada wartawan.
Petugas Aml Elsokary, warga asli New Yorker dan seorang Muslim, sedang berjalan dengan anak laki-laki remajanya pada Sabtu di lingkungan Bay Ridge Brooklyn, ketika seorang pria menyerang anak itu, dan menuduh pasangan tersebut terkait dengan kelompok militan IS. "Ia juga mengancam untuk membunuh Elsokary," kata polisi.
Tersangka terdengar berteriak, "Kembalilah ke negara kamu," sebelum melarikan diri, kata polisi.
Christopher Nelson didakwa pada Senin dengan tuduhan kejahatan kebencian, sebuah tindak kriminal tingkat kedua, kata kantor Kejaksaan Kings County.
Kelompok-kelompok hak sipil telah menyuarakan kewaspadaan atas peningkatan serangan terhadap minoritas sejak calon Partai Republik Donald Trump memenangkan pemilu presiden pada 8 November. Polisi New York mengatakan, kejahatan yang menargetkan orang-orang Yahudi, Muslim, kaum gay dan kelompok lain telah meningkat menjadi 43 kasus sejak pemilihan tersebut dibandingkan dengan 20 kasus pada periode yang sama tahun lalu. "Lebih dari separuh serangan baru itu merupakan anti-Semit," kata polisi.
Elsokary yang telah bertugas di kepolisian selama 11 tahun adalah salah seorang dari 900 Muslim di departemen kepolisian terbesar di negara itu.
Pada 2014, ia memperoleh penghargaan karena menyelamatkan seorang gadis muda dan neneknya dari gedung yang terbakar. "Saya menjadi seorang perwira polisi untuk menunjukkan sisi positif dari seorang wanita Muslim New York," kata Elsokary kepada wartawan.
"Saya lahir dan dibesarkan di sini, dan saya di sini untuk melindungi Anda," katanya lagi.
Wali Kota Bill De Blasio, seorang tokoh Partai Demokrat, mengatakan, dalam konferensi pers tentang keyakinannya bahwa lonjakan dalam laporan kejahatan kebencian merupakan dampak atas kemenangan Trump. "Kita bisa kehilangan nyawa karena hal ini. Saya muak ketika saya mendengar bahwa salah satu petugas kami menjadi sasaran ancaman dan ejekan hanya karena imannya," kata wali kota itu.
Sejak kemenangannya, Trump mengatakan, dia menolak tindakan kekerasan atau pelecehan. Biro Penyelidikan Federal (FBI) menggambarkan kejahatan kebencian sebagai 'tindak pidana' terhadap orang atau properti yang termotivasi secara keseluruhan atau sebagian oleh bias pelaku terhadap ras, agama, kecacatan, orientasi seksual, etnis, gender, atau identitas gender.