REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Korban kekerasan seksual anak di Kota Sukabumi masih cukup tinggi. Pasalnya, jumlah kasus kekerasan seksual anak paling mendominasi dibanding dengan yang lain.
Data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi menyebutkan, sejak Januari hingga September 2016 lalu tercatat sebanyak 190 kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani. Dari jumlah tersebut sebanyak 139 kasus diantaranya merupakan kasus anak baik kekerasan seksual anak dan penelantaran.
"Kasus yang mendominasi memang kekerasan seksual anak," terang Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada Republika Rabu (7/12). Ia mengatakan dari 139 kasus anak sebanyak 49 orang merupakan korban kekerasan seksual.
Rinciannya, sebanyak 32 anak laki-laki dan sisanya sebanyak 17 anak perempuan. Selain kekerasan seksual, ada anak yang menjadi korban penelantaran sebanyajk14 kasus dan sisanya merupakan kasus anak lainnya.
Korban kekerasan seksual ini terang Joko, sebagian mengalami trauma dari berat hingga ringan. Para korban tersebut telah mendapatkan penanganan dan pendampingan baik kesehatan maupun psikologi dari P2TP2A dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
Joko mengungkapkan, para pelaku kekerasan seksual anak kebanyakan adalah orang terdekat dari korban. Misalnya ayah tiri, sepupu dan orang terdekat lainnya.
Ke depan lanjut Joko, untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan P2TP2A berharap peran orangtua dalam mengawasi perkembangan anak-anak. Contohnya pengawasan dalam menggunakan alat komunikasi seperti handphone. Upaya tersebut sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi kasus kekerasan seksual anak yang semakin mengkhawatirkan.
Kasus kekerasan seksual anak di Sukabumi sempat menghebohkan secara nasional pada 2014 lalu. Pada saat itu seorang pelaku kekerasan seksual AS alias Emon melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak dalam jumlah yang banyak.
Sementara itu jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Sukabumi dari Januari hingga Nopember mencapai sebanyak 112 orang. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi Dian Yulianto menerangkan, seratusan anak yang menjadi korban ini rata-rata mengalami pencabulan dan tindakan pemerkosaan. Para pelaku pemerkosaan dan pencabulan ini biasanya adalah orang terdekat dengan korban seperti ayah tiri maupun tetangga.
Dian menerangkan, terungkapnya kasus kekerasan anak ini karena mulai adanya keberanian warga untuk melapor. Awalnya, banyak keluarga korban yang tidak berani atau malu melaporkan kasus asusila tersebut.