Kamis 15 Dec 2016 04:15 WIB

Menteri Jerman Tolak Kenakan Kerudung Saat Kunjungan ke Arab Saudi

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Pertahanan Jerman, Ursula von der Leyen yang menolak memakai kerudung saat kunjungan ke Arab Saudi, Rabu (14/12).
Foto: Daily Mail
Menteri Pertahanan Jerman, Ursula von der Leyen yang menolak memakai kerudung saat kunjungan ke Arab Saudi, Rabu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Menteri Pertahanan Jerman, Ursula von der Leyen, menolak untuk mengenakan kerudung selama melakukan kunjungan resmi ke Arab Saudi. Ia juga tidak bersedia mengenakan abaya, gaun panjang yang menutupi seluruh tubuh, saat sedang melakukan pembicaraan diplomatik di Riyadh.

Leyen merupakan wanita pertama dalam sejarah Jerman yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Di Riyadh, politisi Christian Democratic Union itu akan bertemu dengan Wakil Putra Mahkota Mohammad bin Salman al Saud.

"Tentu saya menghormati adat istiadat dan kebiasaan suatu negara. Saya berusaha mematuhi aturan tersebut. Tapi bagi saya, ada batas untuk beradaptasi dengan kebudayaan suatu negara. Saya tidak mengenakan kerudung dan saya memakai celana," ujar Leyen, dikutip The Independent.

Ia menambahkan, tidak ada seorangpun perempuan di delegasinya yang harus mengenakan abaya. Permintaan memakai abaya diakui Leyen telah membuatnya tertekan, karena memilih pakaian adalah hak bagi laki-laki dan perempuan.

Kedutaan Besar Jerman di Riyadh dilaporkan telah menyiapkan abaya saat Leyen dan rombongannya tiba pada Rabu (14/12). Namun, Leyen tetap memutuskan untuk memakai jas biru gelap dan menunjukkan rambut pirangnya. Ia mengikuti Kanselir Jerman Angela Merkel yang menyerukan larangan menggunakan burqa.

Seorang apoteker Iran, Hussam al-Mosawi, mengatakan keputusan Leyen merupakan penghinaan terhadap Arab Saudi. Namun, hal itu hanya menimbulkan sedikit kontroversi karena Michelle Obama, Angela Merkel, Hillary Clinton, Condoleeza Rice, dan mantan ibu negara AS Laura Bush juga tidak mengenakan kerudung dan abaya saat berkunjung ke Arab Saudi.

Di bawah hukum Arab Saudi, wanita tidak bisa bepergian tanpa izin dari wali laki-laki. Wanita juga dilarang berenang di kolam renang umum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement