REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan teroris di Tangerang Selatan, Rabu (21/12). Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan barang bukti tersebut kini sudah diamankan.
Barang bukti yang diamankan tersebut diantaranya tiga buah ransel, tiga buah bom yang sudah jadi, sebuah paralon, dan dua buah tas yang berisi peralatan merakit bom.
"Barang bukti di dalam ada beberapa bom kemudian senjata api, paralon, ransel berisi bom siap meledak," ujar Iriawan kepada wartawan, Rabu (21/12).
Iriawan belum mengetahui bom jenis apa yang dirakit oleh tiga pelaku teroris tersebut. Namun, berdasarkan hasil interogasi diperoleh informasi bahwa tersangka berencana untuk melakukan aksi teror pada akhir tahun 2016, dengan target Pos Lantas di RS Eka (Serpong).
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap jaringan teroris di Tangerang Selatan, Rabu (21/12) pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap kelompok teroris tersebut dilakukan di dua tempat, yaitu di Jalan Raya Serpong-Tangsel dan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong-Tangsel.
Setidaknya ada empat teroris yang digrebek oleh polisi, yaitu Adam Noor Syam, Omen, Irwan dan Helmi. Namun, tiga di antarnya tewas setelah ditembak polisi.
"Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengambil bom yang sudah jadi sehingga langsung dilakukan tindakan represif yang mengakibatkan tewasnya ketiga tersangka (Omen, Irwan, dan Helmi)," kata Argo.