REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa adik Ramlan Butar Butar, pelaku perampokan di Pulomas, Jakarta Timur berinisial R alias Ucok tercatat sebagai buronan terkait kasus perampokan lain.
"R alias Ucok juga merupakan DPO kasus perampokan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rudy Herianto Adi Nugroho di Jakarta, Kamis (29/12).
Rudy mengungkapkan, Ucok pernah terlibat beberapa kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebelumnya, petugas mengamankan R alias Ucok saat menangkap dua tersangka perampokan di Pulomas, yakni Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang.
Ucok turut diamankan petugas karena diduga menyembunyikan kedua pelaku di rumah kontrakan kawasan Jalan Kalong, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (28/12). Saat ini, penyidik kepolisian masih memeriksa intensif Ucok guna menyelidiki peranannya dalam kasus Pulomas.
Petugas juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial YP yang diduga terlibat perampokan yang menewaskan enam orang korban tersebut. Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni Ramlan (meninggal dunia), Erwin Situmorang, dan Alfin Bernius Sinaga.