Selasa 10 Jan 2017 12:52 WIB

KY Belum Temukan Pelanggaran Tindakan Hakim di Sidang Ahok

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nur Aini
Terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/1)
Foto: Antara/Pool/Hendra A Setyawan
Terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/1)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Bidang SDM Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus memantau langsung jalannya sidang dugaan penistaan agama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dia menilai sejauh ini belum ada tindakan hakim yang mengarah ke pelanggaran.

"Sampai hari ini masih normal," kata Jayus, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1).

Jayus menegaskan pihaknya akan terus memantau jalannya sidang ini sampai selesai. Ini merupakan kewajibannya sebagai anggota KY.

Menurut Jayus, sidang yang berlangsung lama dan maraton memiliki potensi terjadinya kesalahan keputusan hakim. Hal itu dikarenakan lelah maupun mengantuk. "Kemudian karena lelah mungkin saja ada yang ngobrol, itu kurang bagus dalam persidangan, menghilangkan konsentrasi hakim dalam menangani persidangan" ujarnya.