Selasa 10 Jan 2017 12:52 WIB

KY Belum Temukan Pelanggaran Tindakan Hakim di Sidang Ahok

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nur Aini
Terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/1)
Foto: Antara/Pool/Hendra A Setyawan
Terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta, Selasa (10/1)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Bidang SDM Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus memantau langsung jalannya sidang dugaan penistaan agama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dia menilai sejauh ini belum ada tindakan hakim yang mengarah ke pelanggaran.

"Sampai hari ini masih normal," kata Jayus, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1).

Jayus menegaskan pihaknya akan terus memantau jalannya sidang ini sampai selesai. Ini merupakan kewajibannya sebagai anggota KY.

Menurut Jayus, sidang yang berlangsung lama dan maraton memiliki potensi terjadinya kesalahan keputusan hakim. Hal itu dikarenakan lelah maupun mengantuk. "Kemudian karena lelah mungkin saja ada yang ngobrol, itu kurang bagus dalam persidangan, menghilangkan konsentrasi hakim dalam menangani persidangan" ujarnya.

Untuk itu, Jayus menekankan, hakim harus konsentrasi dalam persidangan. Persoalan ini, kata dia, akan menjadi perhatian KY dalam mengamati jalannya persidangan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement