REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap revisi Undang-Undang pemilu dapat selesai pada Mei mendatang. Menurutnya, saat ini DPR dan perwakilan pemerintah tengah memilah isu-isu krusial dalam pemilu, mana yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi dan mana yang merupakan masukan-masukan baru.
"Saya kira targetnya Mei, tidak ada masalah," ujar Tjahjo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/1).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa panitia kerja (panja) di DPR juga masih membahas mengenai opsi-opsi cara penghitungan kursi. Mereka merangkum semua masukan yang ada untuk didiskusikan dan dicari opsi terbaik.
Dalam membahas revisi Undang-Undang Pemilu tersebut, sambung Tjahjo, Presiden Jokowi telah berpesan agar semua aspirasi yang datang dari partai politik, fraksi dan masyarakat diperhatikan. Hal ini untuk memastikan Undang-Undang Pemilu yang baru pada akhirnya dapat menjadi produk hukum yang berkualitas.
"Kita ingin Undang-Undang ini dapat dipakai untuk jangka panjang dan benar-benar mendukung terciptanya pemilu yang demokratis," kata dia.