REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Danrem 162/Wirabhakti Nusa Tenggara Barat (NTB) Kolonel Inf Farid Makruf meminta masyarakat proaktif melaporkan bila mendapati tenaga kerja asing ilegal. "Kita berharap masyarakat melapor kepada TNI, Polri, Kantor Imigrasi di mana WNA tersebut, lagi ngapain, identitas jelas atau tidak?" kata Farid Makruf seusai rapat Forum Koordinasi Pimpian Daerah (Forkompimda) di Mataram, Senin (16/1).
Ia menegaskan, meski secara aturan kewenangan pengawasan orang asing ada diimigrasi, TNI siap menindak tegas jika itu ada pelanggaran. "Pengawasan orang asing itu ada di imigrasi, tetapi kalau ada laporan dari masyarakat dan memang jelas ada yang melanggar aturan kami akan tindak, namun dalam penindakan itu mengajak imigrasi, kepolisian dan aparat TNI," jelasnya.
Menurut dia, untuk mencegah datangnya tenaga kerja asing tanpa dokumen atau ilegal tidak ada cara lain dengan menindak. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya orang yang tidak seharusnya membawa agendanya sendiri ke Indonesia. "Dan kita tidak mau itu terjadi," kata Farid Makruf.
Ia menambahkan, Imigrasi sedang sibuk mengawasi WNA datang ke Indonesia, salah satunya NTB. Tugas TNI akan menindak jika ada bukti TKA bekerja tidak sesuai dengan ketentuan. "Lapangan kerja di NTB dibutuhkan untuk para pemuda kita. Tetapi, bila diisi oleh mereka yang tidak seharusnya datang ke NTB, maka tentu akan menimbulkan konflik sosial, karena suku dan agamanya," kata Farrid Makruf menyikapi banyaknya tenaga kerja asing ilegal masuk ke NTB.
Karena itu, lanjutnya, dengan keberadaan TKA ilegal dapat menimbulkan kerawanan, maka diperlukan langkah-langkah pencegahan.