Jumat 20 Jan 2017 16:02 WIB

Pemerintah Diminta Segera Beri Modal untuk Pedadang Pasar Senen

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Foto aerial kebakaran yang melanda Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Foto aerial kebakaran yang melanda Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta segera memberikan akses permodalan bagi ratusan pedagang Pasar Senen yang menjadi korban kebakaran. Ketua Komite Tetap Akses Permodalan UMKM Kadin Indonesia, Teguh Anantawikrama mengatakan pemerintah harus segera turun tangan karena hampir semua pedagang pasar tidak memiliki badan hukum sehingga perlu dicarikan solusi agar mereka dapat memiliki akses permodalan. 

"Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk memberikan akses permodalan. Kasihan pedagang yang tertimpa musibah jadi sulit untuk recover," kata Teguh, saat dihubungi Republika, Jumat (20/1). 

Menurutnya, harus ada penyesuaian aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penyaluran permodalan bagi pelaku usaha kecil. Teguh berharap ke depan pemerintah mulai mencarikan mekanisme untuk menjadikan surat kepemilikan lapak sebagai bukti aset yang dapat digunakan sebagai jaminan. Dengan begitu, pedagang kecil dapat lebih mudah mendapat akses permodalan.

Menurut Teguh, bagi pedagang pasar, memulai kembali usaha mereka dari nol amat berat karena membutuhkan modal yang cukup besar, mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. "Karena itu perlu pengklasifikasian menurut jenis dan besarnya, baru ditetapkan mekanisme pembiayaan yang tepat," kata wakil bendahara umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) tersebut.

Belajar dari insiden kebakaran di Pasar Senen yang terus berulang, Teguh juga mendorong agar pemerintah mulai mencarikan mekanisme asuransi atas resiko usaha dan individu pedagangnya. Mekanisme itu, kata dia, bisa dengan menggabungkan premi asuransi ke dalam harga beli atau sewa lapak, atau dengan memasukkan premi asuransi usaha ke dalam fasilitas pendanaan. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement