Ahad 29 Jan 2017 05:54 WIB

Pengamat Khawatirkan Antasari Dijadikan Komoditas Politik

Rep: Muhyiddin/ Red: Angga Indrawan
 Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menolak memberikan keterangan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menolak memberikan keterangan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bahwa  politik saling sandera saat ini memang tak bisa dihalau. Saling sandera, menurut dia, merupakan kata yang menjadi topik tren dalam perpolitikan dan perhukuman di tanah air beberapa bulan ini.

“Agenda politik saling sandera dan saling mengeluarkan kartu mati supaya membungkam lawan politis. Ini dilakukan agar lawan tak banyak bicara atau kritis,” ujar Pangi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/1).

Dalam wacana akan dibukanya kembali kasus yang menjerat eks Ketua KPK Antasari Azhar, ia pun mengkhawatirkan mantan ketua KPK tersebut hanya akan dijadikan jembatan salah satu kekuatan politik untuk kepentingan pribadi.  “Yang kita khawatirkan Antasari dijadikan sebagai komoditas politik untuk kepentingan kelompok tertentu dengan deal tertentu,” ucap Direktur Eksekutif Voxpol Center tersebut.

Sekali lagi, lanjut dia, hukum digunakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu. Tetapi di sisi lain juga digunakan untuk mengamputasi lawan politik. Situasi seperti ini, menurut dia, akan membuat kondisi politik kita tidak sehat, penegakan hukum juga tidak sehat. 

“Penegak hukum seharusnya berdiri di atas profesionalisme dan keadilan, bukan untuk kekuasaan maupun kepentingan kekuasaan politik tertentu dengan menjadikan mesin pemberantasan korupsi membungkam dan menghabisi lawan politik dengan status tersangka dan seterusnya,” kata dia. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement