Ahad 29 Jan 2017 23:52 WIB

Pemkab Banjarnegara Alokasikan Dana Hibah Rp 31,2 M

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -– Dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) yang dialokasikan dalam APBD 2017 Kabupaten Banjarnegara cukup besar. Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD) Turno, menyebutkan dana hibah/bansos yang dialokasikan mencapai Rp 31,275 miliar.

Berkaitan dengan besarnya anggaran tersebut, dia menyebutkan, pihaknya akan segera menyalurkan dana tersebut, bila memang seluruh persyaratan dari pihak penerima memang sudah siap.  ''Pencairan dana hibah dan Bansos tidak akan menunggu lama. Prinsipnya, siapa yang persyaratannya sudah siap, anggaran dapat segera dicairkan,'' kata dia, Jumat (27/1).

Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, karena penyaluran dana tersebut melalui beberapa OPD selaku penanggung jawab pengelola. ''Kita minta, OPD penanggung jawab untuk mensosialisasikan besarnya alokasi dana hibah dan Bansos pada calon penerima. Termasuk apa saja yang harus disiapkan dan apa saja persyaratan-persyaratannya,'' katanya.

Kasi Perencanaan Anggaran Aditya Agus Satria menambahkan, dari data yang dia miliki, jumlah penerima hibah 2017 ini tergolong sangat banyak. Lembaga penerima dana hibah tersebut ada yang berbentuk badan, lembaga, organisasi swasta, ormas, Dana BOS lembaga pendidikan, koperasi, yayasan, hingga bantuan langsung pada masyarakat contohnya bantuan pada pembanguna Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

''Siapa-siapa penerimanya ada di masing-masing OPD penanggung-jawab. Termasuk penerimaan perorangan, datanya juga sudah by name by address,'' katanya.

Sesuai dengan SK Bupati, kata Aditya, untuk menyalurkan dana hibah tersebut maka OPD yang bertanggung jawab  harus  melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk. Setelah itu dilakukan pengesahan, menyusun rekomendasi mana usulan yang layak dibiayai hibah dan bansos.

''Setelah semua data masuk, ditelaah lagi oleh tim aggaran. Karena itu, ketika APBD disahkan, maka semua data sebenarnya sudah ada dan tinggal disalurkan. Hanya tentu saja, untuk bisa mendapat dana hibah/bansos, harus melengkapi sejumlah persyaratan,'' katanya.

Namun dia juga menyebutkan, ketika dana itu digunakan, maka pihak OPD terkait harus melakukan pemantauan. Hal ini dimaksudkan, agar penggunaannya bisa optimal, tidak sampai  terjadi penyimpangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement