Selasa 31 Jan 2017 14:36 WIB

Aplikasi Ruang Desa Diluncurkan di 3 Provinsi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Perangkat desa, ilustrasi
Perangkat desa, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Pemerintah Australia meluncurkan aplikasi Ruang Desa. Aplikasi ini diharapkan memberikan kemudahan bagi para perangkat desa untuk berkonsultasi dengan tenaga ahli dan pendamping desa.

"Aplikasi Ruang Desa untuk memperkuat implementasi desa khsusnya pendampingan. Bimbingan dan pembelajaran terhadap pembangunan desa," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, M Nurdin di kantor Kemendes PDTT, Selasa (31/1).

Ia mengatakan, aplikasi Ruang Desa masih dalam tahap uji coba. Aplikasi ini diuji di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Aceh. Uji coba akan mulai diterapkan hari ini sampai Juni 2017. "Setelah penyempurnaan pada Juni, akan diaplikasikan ke seluruh desa yang terjangkau jaringan internet," ujarnya.

Nurdin menyebut, aplikasi ini mempunyai 13 tema pilihan, seperti, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), penggunaan dana desa, administrasi desa, jasa desa, hak dan kewajiban perangkat desa, hak kewajiban masyarakat, saluran pengaduan, pelaksanaan musyawarah desa, penyusunan peraturan desa, teknis pengelolaan BUMDes, teknis pengelolaan desa, dan update kondisi desa. Nurdin menegaskan, aplikasi ini merupakan strategi untuk mewujudkan pembangunan desa dari pinggiran. "Aplikasi juga akan dikembangkan untuk sinkrin dengan kementerian/ lembaga lain untuk mengatasi permasalahan desa," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Desa (PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, aplikasi ini akan digunakan para perangkat desa untuk berkonsultasi dengan fasilitator atau pendamping desa. Konsultasi diharapkan mmapu memetakan masalah, merencanakan program dan membuat kebijakan sesuai dengan kebutuhan di desa. "Ini untuk bertanya tentang UU Desa. Sehingga masyarakat dan pejabat desa yang ada pertanyya lebih cepat. Selain itu akses ke pendamping desa ke wilayah masing-masing lebih mudah," jelasnya.

Eko mengatakan, aplikasi ini baru diterapkan di Jawa Timur, NTB dan Aceh. Ia menargetkan pada Juni 2017, aplikasi Ruang Desa dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Ia mengklaim, saat ini sudah 70 persen daerah di Indonesia terkoneksi jaringan internet. Ia berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat melengkapi sisa 30 persen agar terjangkau internet.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement