Kamis 02 Feb 2017 16:29 WIB

Legislator: Pernyataan Ahok tak Memiliki Moral Kebangsaan

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Muhammad Ali Taher Parasong menyesalkan sikap yang ditunjukkan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan kasus tersebut pada Selasa (31/1) lalu.

"Pernyataan itu sangat emosional, tendesius tidak memiliki nilai etika dan moral kebangsaan, menyakiti perasaan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya, yang memegang teguh kesantunan serta kepatutan dalam pergaulan sosial dan politik," kata Ali Taher di Jakarta, Kamis (2/2).

Politikus PAN itu menilai, sikap Ahok dapat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini dirawat bersama oleh setiap elemen bangsa. Ia menilai, sikap Ahok itu menunjukkan seseorang yang tidak memahami hakekat nilai persatuan dalam persaudaraan dalam konteks negara Indonesia yang beradab dan bermartabat serta menjungjung tinggi keluhuran budi pekerti sebagaimana prinsip yang ditanamkan dalam Pancasila.

"KH Ma'ruf merupakan sosok yang cukup dihormati di kalangan Nahdatul Ulama (NU). Ahok harus meminta maaf kepada Ketua MUI secara langsung dan masyarakat serta warga NU agar peristiwa ini dapat diredam," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1), Ahok menilai saksi yang dihadirkan yaitu KH Ma'ruf Amin menutupi bukti tentang adanya telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Ma'ruf agar yang bersangkutan bertemu dengan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

Karena Ma'ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut. Dalam perkembangannya, Ahok telah meminta maaf kepada Ma'ruf Amin dan berjanji tidak akan melaporkan Ketua Umum MUI itu ke kepolisian atas kesaksian di persidangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement