Jumat 03 Feb 2017 17:43 WIB

Kecam Ahok, PCNU Solo Tunggu Komando PBNU

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Ketua PCNU Kota Solo, Helmy Akhmad Sakdilah, menyampaikan sikap dan kekecewaan warga NU Solo terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyusul pernyataan tak patutnya kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin yang juga rais am NU.

Helmy mengatakan, warga NU Solo prihatin setelah dalam persidangan kasus penodaan agama pada Selasa (31/1),  Ma'ruf Amin disebut memberikan keterangan palsu, bahkan Ahok juga mengancam akan memproses secara hukum.

"Siapa pun ormasnya atau kelompoknya, tak ingin pemimpin, ulamanya dibegitukan. Kami prihatin dan menyayangkan kok bisa terjadi," katanya kepada Republika.co.id pada Jumát (3/2).

Helmy menilai, terdakwa persidangan dalam kasus penistaan agama itu pun tak dapat lagi mengelak atas pernyatan-pernyataannya mencecar dan mengarah kepada tokoh NU itu. "Sudah terbukti omong-omongannya si Ahok itu mau diapain juga mengarah ke Kiai Ma'ruf Amin, mau dikata apa pun," ujarnya.

Hilmy juga mengkritisi jalannya persidangan yang dinilai tak menghormati seorang ulama. Sementara itu, dia mengimbau warga NU Kota Solo dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan NU dan keutuhan bangsa.

"PCNU Solo sami'na wa ato'na kepada PB, meski Pak Kiai sudah memaafkan tapi secara organisasi kita belum tahu. Kami hanya berharap semoga penyelesaian masalah ini tidak melahirkan masalah baru lagi," kata dia.

Untuk diketahui, Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus penodaan agama pada Selasa (31/1) lalu. Dalam sidang kedelapan tersebut, Ma'ruf Amin diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.40 WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement