Selasa 07 Feb 2017 10:19 WIB

Penasihat Hukum Ahok: Saya tidak Tahu Soal WA Helmy Faisal

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humprey enggan berkomentar soal pesan Whatsapp (WA) yang menyebut handphone milik Sekjen PBNU, Helmy Faisal Zaini sebagai sumber rekaman percakapan antara Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin dengan mantan Presiden SBY.

Ketika dikonfirmasi sesaat sebelum memulai persidangan Ahok ke sembilan di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2), Humprey mengatakan ia tidak mengetahui soal WA yang mengaitkan Sekjen PBNU, Helmy Faisal tersebut.

"Helmi Faisal PKB kan? Saya tidak tahu apa apa soal adanya soal WA Helmi Faisal itu," katanya kepada Republika.co.id. Ia pun enggan berkomentar lebih jauh soal pesan WA yang tersebar tersebut karena itu di luar materi persidangan hari ini.

Setelah menjadi polemik soal ada tidaknya rekaman percakapan antara Kiai Ma'ruf yang juga Rais Aam PBNU dengan mantan Presiden SBY, seperti yang disampaikan Penasihat Hukum Ahok. Kemarin sempat beredar pesan aplikasi WA dari salah satu grup pasangan calon Gubernur DKI Jakarta yang menyebut rekaman suara komunikasi SBY dan KH. Ma'ruf Amin dilakukan oleh Sekjen PBNU.

Namun Sekjen PBNU, Helmy Faisal Zaini menegaskan pesan WA tersebut tidak benar. Bahkan Helmy menegaskan dalam rangkaian cerita pesan WA tersebut terlihat ketidak benaran, mulai dari penulisan nama hingga kejadian.

Apakah Anda orang yang pandai berbicara

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖفَاِنْ فَاۤءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

(QS. Al-Hujurat ayat 9)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement