REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Dalam Jambore Nasional Mahasiswa Indonesia yang diadakan di Cibubur pada 4-6 Februari lalu, Antasari Azhar turut hadir dan menceritakan kronologi penangkapannya saat menjabat menjadi ketua KPK.
"Ada sedikit indikasi menurut beliau bahwasanya dipenjaranya beliau selama delapan tahun ada indikasi kriminalisasi," ujar Ketua Pelaksana Jambore, Septian Prasetyo, Selasa (7/2).
Septian juga mengatakan, saat mengisi acara tersebut, Antasari mengatakan kriminalisasinya dikarenakan saat itu dia bekerja begitu keras untuk memberantas korupsi dan banyak menangkap orang-orang dekat penguasa pada saat itu.
"Beliau bilang banyak sekali menjebloskan dalam tanda kutip menjebloskan orang-orang terdekat penguasa pada waktu itu," katanya.
Dalam Jambore Nasional tersebut juga hadir Fadjroel Rachman sebagai pembicara. Septian menjelaskan, Fadjroel Rachman hanya memberikan motivasi untuk peserta Jambore.
"Sambutannya hanya memberikan motivasi kepada kaum muda, agar memang menjalankan kontroling menjalankan fungsinya sebagai mahasiswa, menjalankan nilai-nilai luhur yang tidak bertentangan dengan konstitusi," katanya.