Kamis 16 Feb 2017 13:38 WIB

Banyak Warga tak Bisa Mencoblos, Ini Penjelasan Mendagri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya diduga disebabkan oleh kurangnya stok surat suara cadangan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, surat suara cadangan yang didistribusikan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) hanya 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

Tjahjo menjelaskan, surat suara yang tersisa kemudian dimusnahkan sehingga tidak disalahgunakan. "Tetap per TPS disisakan 2,5 persen. Kalau enggak, surat suara yang sudah menumpuk di KPU bisa disalahgunakan. Pengalaman yang sudah-sudah ya, 2,5 persen ketentuannya," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2).

Dari penduduk yang tak terdaftar dalam DPT tersebut, kata Tjahjo, ternyata juga banyak yang ingin menggunakan hak pilihnya. Sehingga surat suara cadangan yang ada tidak mencukupi.

"Ternyata 56 ribu penduduk DKI yang belum terdaftar itu, tidak mendaftar, tidak merekam ulang e-KTP luar biasa ikut datang. Nah, ya mentok, di daftar dia tidak ada, datangnya jam 12.00, 12.30, sisa 2,5 persen kartu suara sudah habis, ya enggak sempat lari ke sana. Kalau sempat lari ke TPS lain, beda dengan domisilinya nggak bisa, dan sampai di sana kartunya sudah habis juga," jelas dia.

Tjahjo pun menyampaikan akan membahas kembali masalah kekurangan surat suara ini untuk putaran kedua pilkada DKI nanti bersama KPU. Kendati demikian, ia menilai partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak ini cukup baik, yakni di atas 65 persen. Pelaksanaan pilkada serentak pun berlangsung aman dan tertib.

Tak hanya itu, kepada Presiden Jokowi, Tjahjo juga melaporkan akan ada pengajuan revisi peraturan KPU. Sehingga, hak warga negara untuk menggunakan suaranya dapat terpenuhi.

"Akan ada untuk pengajuan revisi peraturan KPU lagi akan kami sampaikan supaya hak-hak warga negara jangan sampai, tadi dia sudah niat datang, tapi dia salah lho ya, tidak terdaftar, tidak mau merekam dulu, mungkin orang sibuk karena di Jakarta, jadi supaya haknya tidak terganggu. Nah, itu bagaimana caranya," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement