REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Puluhan siswa di SMK YPPT Garut diduga menjadi korban pencabulan oleh salah seorang pengajar. Aksi bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2013-2016.
Berdasarkan laporan yang diterima pada 17 Februari lalu, Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon mengatakan pada sekitar bulan Juni 2017, korban berinisial DAF mulanya akan direkrut menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Tersangka Rega Gunawan alias Ega pun mengumpulkan korban di salah satu ruang kelas. Korban diminta masuk secara bergantian dalam ruangan tersebut oleh tersangka yang masih berumur 23 tahun.
"Di dalam ruangan tersebut korban disuruh untuk membuka pakaian dalam kemudian meraba-raba bagian vital korban. Alasannya memeriksa dan melakukan tes kesehatan terhadap korban (siswa yangg ingin menjadi anggota PKS)," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (21/2).
Lewat hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, diperoleh keterangan mengejutkan karena jumlah korban ditaksir mencapai 50 orang. Aksi bejat tersangka yang masih berstatus sebagai guru honorer itu diduga dilakukan sejak tahun 2013.
"Dari pengembangan, korban yang pernah dicabuli atau dipegang alat kelaminnya berjumlah sekitar 50 orang. Aksi itu terjadi sejak tahun 2013 sampai 2016. Namun terhadap korban yang lainnya belum dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sampai saat ini, Polres sudah menangkap tersangka yang beralamat di Kampung Mocis, Kecamatan karangpawitan, Kabupaten Garut. Polres Garut memperoleh barang bukti berupa 15 buah sarung tangan berbahan karet dan satu buah masker. "Sekarang masih pemeriksaan dan pengumpulan keterangan," ucapnya.