Rabu 01 Mar 2017 22:32 WIB

Polisi tak Bisa Lanjutkan Persoalan Anak Pukul Bapak yang Viral di Medsos

Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menindaklanjuti kasus rekaman video berisi tindak kekerasan anak yang terlihat memukuli orang tua (bapaknya) menggunakan tongkat dan menjadi viral di media sosial, beberapa hari terakhir.

Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, Rabu, mengatakan kasus pemukulan terhadap seorang kakek oleh beberapa remaja seperti terekam dalam video berjudul "jangan kurang ajar terhadap orang tua" itu terjadi di wilayahnya dan sudah dilakukan penanganan sesuai prosedur hukum.

"Orang dalam video tersebut sudah teridentifikasi dan langsung ditindaklanjuti anggota dengan memanggil pihak keluarga bersangkutan," katanya.

Donny yang didampingi Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, serta sejumlah perwira dan jajaran SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait itu menjelaskan, korban dan pelaku dalam rekaman video tersebut berstatus bapak dan anak.