Sabtu 04 Mar 2017 14:38 WIB

Malaysia Bantah Langgar Sanksi PBB Terhadap Korut

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Korut melakukan uji coba misil balistik di pantai semenanjung Korea pada 23 April 2016.
Foto: Rodong Sinmun
Korut melakukan uji coba misil balistik di pantai semenanjung Korea pada 23 April 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia membantah telah melanggar sanksi PBB terhadap Korea Utara (Korut).  Bantahan itu disampaikan setelah sebuah laporan Reuters menemukan bahwa ada perusahaan Korut yang menjalankan jaringan senjata di negaranya.

Selama bertahun-tahun Malaysia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang memiliki ikatan kuat dengan Korea Utara. Namun hubungan mereka telah rusak oleh pembunuhan saudara seayah dari pemimpin Korea Utara, di bandara internasional Kuala Lumpur, pada 13 Februari.

Reuters melaporkan pada Senin pekan lalu, agen intelijen Korea Utara menggunakan perusahaan yang disebut-sebut bernama Glocom untuk menjalankan operasi dari Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Malaysia mengeluarkan pernyataan pada Sabtu (4/3) bahwa pihaknya menolak tuduhan melakukan pelanggaran terhadap sanksi PBB. "Malaysia dengan tegas menolak setiap sindiran tersebut," kata kementerian itu.

Kementerian tidak menyebutkan nama Glocom dalam pernyataannya, Namun mereka menegaskan, Malaysia telah memberikan tanggapan yang diperlukan untuk pertanyaan Panel Ahli Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dan akan sepenuhnya bekerja sama.

Baca juga, Malaysia Bebaskan Warga Korut Terkait Kematian Kim Jong-nam.

Kementerian mengatakan Malaysia sangat menghargai tugas yang dilakukan oleh Panel Ahli DK PBB dengan memastikan implementasi penuh dari semua resolusi yang relevan.

Reuters menemukan Glocom mengiklankan lebih dari 30 sistem radio untuk organisasi militer dan paramiliter di website Malaysia-nya, glocom.com.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement