REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi sedang berkunjung ke Malaysia, Rabu (15/3). Ia akan berada di Penang dan Johor Baru hingga 17 Maret untuk membahas kerja sama pelayanan dan perlindungan WNI di Malaysia.
Juru bicara Kemenlu RI, Arrmanatha Nasir mengatakan kunjungan tersebut tidak akan membahas kasus Siti Aisyah. Siti ditangkap karena terlibat dalam kematian seorang warga Korea Utara diduga Kim Jong-nam, kakak seayah pemimpin Korut Kim Jong-un.
"Dalam kunjungan ini fokusnya penguatan pelayanan terhadap WNI di Penang dan Johor Baru, tidak akan bahas penanganan Siti Aisyah," kata Arrmanatha dalam pertemuan pers di Kemenlu, Jakarta. Menurutnya, kasus Siti sedang berjalan dan Kemlu terus memantau perkembangan.
Baca: Menlu Retno Kunjungi Malaysia Tingkatkan Perlindungan WNI
Pengacara yang ditunjuk KBRI sudah melakukan pertemuan dengan Siti sebanyak tiga kali. Persiapan pembelaan juga sudah dilakukan. Tim hukum menghimpun fakta dan testimoni dari Siti untuk kemudian jadi bahan proses peradilan.
Selanjutnya, Indonesia menghormati proses hukum yang berlaku di negara bersangkutan. Arrmanatha menegaskan setiap WNI yang terjerat kasus di luar negeri akan selalu mendapatkan hak hukumnya. KBRI dan Kemenlu akan menjaminnya.