REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang saksi pelapor, Samsul Hilal mengaku mendengar kesaksian saksi ahli yang mengatakan telah melakukan pertemuan dengan salah seorang penasehat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelum memberikan kesaksian. Saksi ahli yang dimaksud adalah Ahmad Ishomuddin yang merupakan saksi ahli agama dari pihak Ahok.
"Sudah briefing dengan salah satu penasehat hukum terdakwa. Briefing dengan penasehat hukum Humphrey Djemat, Beliau keceplosan kalau sudah briefing," ujarnya saat ditemui di Aula Kementerian Pertanian, Selasa (21/3).
Samsul juga menjelaskan, meragukan Independensi dari saksi ahli agama. Saksi ahli agama, Kyai Ahmad Ishomuddin yang diajukan penasehat hukum Ahok dinilai sangat berpihak pada terdakwa. "Seharusnya, saksi ahli apa pun dia harus independensi," ucapnya.
Jika seorang ahli sebelumnya melakukan briefing sebelum memberikan kesaksiannya, maka, kata dia, dalam perjalanan kesaksian sangat diragukan terhadap apa yang disampaikan. "Jadi nilai kebenaran yang disampaikannya sangat tidak dapat diterima," katanya.