REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Provinsi Jawa Barat rawan menjadi sasaran kekerasan seksual. Angka kejadiannya cukup besar. "Tercatat sekitar 40 persen korban adalah anak yang orang tuanya bekerja di di luar negeri sebagai TKI," kata Ketua Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Prasetiyani di Cirebon, Jumat.
Sejak tahun 2016 hingga 2017, P2TP2A Jawa Barat merekam ada 346 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke lembaganya. Dari jumlah tersebut, 40 persen di antaranya merupakan anak dari TKI. "Itu terjadi lantaran tidak adanya bimbingan langsung dari orang tuanya," ujar Netty.
Mayoritas korban tidak bertemu orang tuanya selama dua tahun. Masa itu bertepatan dengan masa kontrak minimal orang bekerja di luar negeri. "Mereka kurang bimbingan dan pengawasan dari orang tua sehingga ada pengalihan asuhan," tuturnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Netty menjelaskan pihaknya sudah bekerjasama dengan Disnakertrans di sejumlah wilayah kantong buruh migran untuk melakukan sosialisasi terkait masalah tersebut. Selain itu, motivator ketahanan Keluarga (Motekar) juga diterjunkan untuk menjangkau keluarga yang mengalami pengalihan asuhan.