Jumat 31 Mar 2017 15:13 WIB

DPR: Penangkapan Atas Tuduhan Makar Bahayakan Islam

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
  Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menganggap penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath oleh polisi atas tuduhan makar membahayakan Islam. Sebab, tuduhan makar tersebut hanya dilayangkan saat yang melakukan aksi adalah kelompok Muslim.

"Kecenderungan kan sekarang kalau non-Muslim demo nggak makar, kalau Muslim demo makar. Lama-lama jadi begini ini republik. Nanti yang paling berbahaya ini dilakukan polisi adalah Islam ini jadi agama yang berbahaya," kata Desmond saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (31/3).

Politikus Partai Gerindra itu pun menuntut polisi bisa membuktikan tuduhannya yang dilayangkan kepada Muhammad al-Khaththath tersebut. Artinya, kasus tuduhan makar tersebut tidak mandek seperti kasus sebelumnya.

Jika polisi tidak bisa membuktikan tuduhan makar tersebut, menurut dia, itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan yang melanggar HAM. "Kalau proses peradilan tidak bisa membuktikan tuduhan polisi seperti ini, ini adalah kesewenang-wenangan, ini adalah pelanggaran HAM," kata Desmond.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath. Argo menjelaskan, al-Khaththath ditangkap karena adanya indikasi makar dalam aksi 313.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement