Jumat 31 Mar 2017 16:46 WIB

Perwakilan FUI Minta Ulama yang Ditahan Segera Dibebaskan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
 Usamah Hisyam
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Usamah Hisyam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Forum Umat Islam (FUI), Usamah Hisyam, dalam konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, Jumat (31/3) meminta polisi membebaskan keempat orang yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Tuntutan agar para ulama itu dibebaskan paling lambat sebelum pukul 18.00 WIB. "Kami menuntut agar supaya sebelum jam enam ini bisa dibebaskan," ujar Usamah kepada wartawan.

Usamah juga menambahkan FUI akan melakukan kompromi kepada koordinator lapangan dengan para anggota untuk membubarkan massa aksi 313. "Kita akan melakukan kompromi, karena kami di sini, para ustad tidak bisa membubarkan massa begitu saja," ungkap Usamah.

Ketika ditanya apakah massa akan bergerak ke istana, pihak FUI belum bisa memastikan. Dia mengatakan akan berdiskusi lagi dengan koordinator lapangan apabila hingga pukul 18.00 WIB tuntutan mereka tidak dijawab. 

(Baca Juga: Amien Rais: Jangan Istimewakan Ahok)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement