REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali mengingatkan keharmonisan yang sudah dibangun di Indonesia. Karenanya, ia meminta Kepolisian mampu menjaga keharmonisan yang ada, terutama dengan ulama-ulama.
"Keharmonisan yang sudah lama dibangun, mudah-mudahan bisa dipertahankan dengan tidak melakukan yang bisa mengganggu keharmoisan ini," kata Athian kepada Republika.co.id, Jum'at (31/3).
Soal penangkapan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, ia mengingatkan, pengalaman ini telah terjadi sebelumnya kepada tokoh-tokoh sebelum Aksi 212. Bahkan, penangkapan turut mengatasnamakan tuduhan makar dan terkait Aksi 411.
Athian menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga kepolisian harus bisa membuktikan jika tuduhan makar itu memang benar. Jangan sampai, tuduhan-tuduhan makar itu sama dengan yang sebelumnya, yang saat ini tidak jelas ujungnya.
"Pengalaman kita kala itu ada tokoh-tokoh dituduh makar, tapi sekarang prosesnya tidak pernah ada," ujar Athian.
Untuk itu, ia berharap, semua pihak bisa lebih proporsional, demi menjaga keharmonisan dan masing-masing membuat langkah yang membuat kenyamanan. Menurut Athian, untuk aksi demonstrasi, negara menjamin siapapun menyampaikan aspirasinya.