Selasa 04 Apr 2017 13:52 WIB

Presiden Segera Tunjuk Pengganti Patrialis Akbar

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Pramono Anung
Foto: Republika/ Wihdan
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim panitia seleksi (pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyerahkan tiga nama calon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, setelah ketiga nama tersebut diserahkan kepada Presiden, maka Presiden akan segera memutuskan satu dari tiga nama untuk menggantikan Patrialis Akbar.

Ketiga nama yang terpilih tersebut yakni Guru Besar Universitas Andalas Saldi Isra, Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L Tanya, serta mantan Dirjen Administrasi, Hukum dan Undang-Undang (AHU) Kemenkumham, Wicipto Setiadi. “Tentunya Presiden akan memilih yang benar-benar dari ketiga tersebut yang track record-nya terbaik dan segera bisa bekerjasama dan masuk dalam sistem MK, karena bagaimana pun MK memerlukan tambahan satu hakim MK karena banyaknya gugatan pilkada. Maka akan diputuskan segera,” jelas Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4).

Penunjukan hakim MK ini, kata Pramono, diperlukan menghadapi berbagai gugatan pilkada nanti. Karena itu, ia berharap, proses penunjukan hakim MK ini dapat lebih cepat dilakukan oleh Presiden. “Mudah-mudahan lebih cepat,” jelasnya.

Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono, Presiden memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan salah satu nama pengganti Patrialis Akbar serta melantiknya. "Presiden menerima nama itu punya waktu tujuh hari lagi untuk melantik, tujuh hari kerja mengangkat dan kemudian melantik," tambahnya.